Belajar Tiada Henti

Menanti Perubahan Pendidikan untuk Indonesia

Pagi yang mendung dan saya tergelitik untuk membaca artikel ini. Menarik. Dan seperti botol bertemu tutupnya, segala keresahan hati saya bertemu kuncinya dan ingin saya utarakan di sini… hehehe :). Namun, di tulisan ini fokus saya lebih kepada guru. Karena, bukankah guru dan siswa sama? Mereka adalah individu yang ingin belajar dan terus berkembang tanpa ada sekat-sekat yang membatasi dirinya?

“Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, sangat mengganggu kemajuan peningkatan kualitas guru dan sekolah. Pasalnya, apabila seorang guru dalam mengajar tidak linier dengan latar belakang keilmuan, maka dia tidak mendapat penghargaan semestinya. Meski ia menguasai materi yang ia ajar.”

Faktanya, tidak hanya tidak sekedar mendapat penghargaan namun juga tidak bisa mengajar materi yang ia kuasai. Keberadaan selembar ijasah adalah segala-galanya. Tanpa ijasah maka penguasaan ilmu dan keterampilan tertentu yang kita miliki patut dipertanyakan. Kita terlanjur percaya bahwa dengan selembar ijasah maka penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan seseorang sudah teruji. Padahal pendidikan yang kita lalui untuk memperoleh ijasah itu (di negeri ini) masih jauh dari harapan ideal berupa penguasaan ilmu dan keterampilan tadi.

Untuk mereka yang berada di dunia pendidikan, saya tidak menafikan bahwa ijasah sesuai latar belakang keilmuan dengan matpel yang diajar memang diperlukan. Namun sejatinya, ijasah tidak menjadi satu-satunya persyaratan mutlak yang menjadi penghalang seorang guru untuk dapat mengajar di mata pelajaran tertentu. Namun ada faktor-faktor lain yang bisa menjadi pertimbangan untuk ia dapat mengajar materi tersebut, seperti buku, karya tulis, dan portofolio lain yang ia hasilkan. Coba kita lihat barisan kalimat dari artikel di atas.

“Karena itu, menurut Illich, perlunya membebaskan masyarakat dari kecenderungan menganggap sekolah sebagai satu-satunya lembaga pendidikan.”

Sejalan dengan konsep mas menteri, yaitu “merdeka belajar.” Bahwa belajar tidak lah melulu harus di sekolah. Belajar bisa darimana saja. Semua tempat adalah lembaga pendidikan, tempat kita belajar dan mendidik diri sendiri.

“Ivan Illich tokoh pendidikan asal Wina juga menawarkan alternatif proses yang ia sebut dehumanisasi di ruang (pendidikan). Yaitu, demokrasi dalam memperoleh pendidikan, dalam sistem pembelajaran dan pengembangan kurikulum. Dalam pendidikan alternatif, sistem pendidikan yang baik dan membebaskan harus memberi kesempatan pada semua orang untuk bebas dan mudah memperoleh sumber belajar setiap saat. Selain itu mengizinkan semua orang yang ingin memberikan pengetahuan mereka pada orang lain dengan mudah, demikian pula bagi orang yang ingin mendapatkannya.”

Demikian juga Guru. Guru dapat belajar dari manapun. Di lapangan ada banyak guru yang tiba-tiba harus kuliah lagi karena mengampu mata pelajaran berbeda dengan ijasah yang ia miliki sebelumnya. Persyaratan linearitas Guru menjadi pembatas bagi guru untuk berkreasi. “Keharusan” ini pada akhirnya hanya menjadi semacam seremonial belaka. Akibatnya, kuliah bukan bertujuan untuk memperoleh ilmu tapi hanya sekedar menggugurkan kewajiban agar memperoleh ijasah sesuai matpel yang diajar sehingga urusan sertifikasi lancar. Sudah bisa ditebak bagaimana hasilnya. Apakah tidak lebih baik jika dibiarkan mereka mencari wadah lain untuk memperkaya ilmu pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan materi yang mereka ampu? Membuat karya tulis, portofolio, mengikuti workshop dan seminar yang di dalamnya mereka juga berperan serta? Bukankah lebih mengasyikkan juga bagi guru yang bersangkutan?

Bukankah kita sebenarnya mengamini bahwa “pendidikan bukan hanya untuk mendapatkan selembar ijazah, tapi yang terpenting penguasaan ilmu dan keterampilan di bidang tertentu.”

Dan jika, tentu saja saya percaya kita semua ingin perubahan pendidikan yang lebih baik untuk semua orang maka diperlukan perubahan radikal dalam pendidikan. Seperti kata Rhenald kasali, tidak ada perubahan yang nyaman. Namun perubahan adalah keniscayaan, dan untuk survive maka kita harus mampu beradaptasi terhadap perubahan.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.