Selama seminggu dari tanggal 30 Juni sampai 4 Juli 2014 saya mengikuti diklat kurikulum 2013 untuk mata pelajaran Prakarya. Tujuan diklat konon untuk mempersiapkan guru dalam menyambut tahun ajaran baru dengan model pembelajaran kurikulum 2013.
Baiklah, saya tidak ingin memberi komentar mengenai pelatihan kurikulum itu. Berikut ini adalah beberapa file yang bisa Bapak/Ibu Guru unduh.
1. Contoh RPP Prakarya, di sini.
2. Implementasi Kurikulum2013, di sini.
3. Permendikbud Kurikulum 2013, di sini.
4. PPT Implementasi Kurikulum 2013, di sana.
5. RPP Prakarya, di sana.
6. Salinan Permendikbud No. 65 tahun 2013 tentang Standar Proses, di sini.
Dari yang bisa saya rangkum dalam pelatihan tersebut barangkali poin-poin di bawah ini bisa memberikan gambaran singkat mengenai kurikulum 2013 terutama dalam hal pelaporan perangkat pembelajaran. Bila terdapat kekurangan atau kesalahan Anda bisa memberikan komentar di bawah tulisan ini.
1. KD 3 dan KD 4 harus saling berpasangan. KD 3 itu Pengetahuan dan KD 4 Keterampilan. (Permen No. 69)
2. Dari KD diturunkan ke Tujuan Pembelajaran.
3. Penggunaan metode pembelajaran di RPP disesuaikan dengan KD. (Misal, kalau KD nya berisi projek berarti menggunakan RPP Model Pembelajaran Project Based Learning)
4. Redaksi untuk Tujuan Pembelajaran sesuai dengan tahapan dari KD yang dimiliki.
5. KD tidak boleh diubah tapi boleh dikembangkan. (Namun ada juga yang berpendapat bahwa KD boleh diubah untuk mata pelajaran Pilihan, disesuaikan dengan budaya setempat. Atau ada saran jika ada pengembangan materi maka sebaiknya dimasukkan ke dalam kolom Indikator).
6. Penilaian ada 3, yaitu: Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap.
7. Pendekatan Saintifik yang ditandai dengan 5 M (Mengamati, Menanya, Mengasosiasi, Mengkomunikasikan)
8. Model Pembelajaran: Product Based Learning, Project Based Learning dan Discovery Learning.